Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan di TKP

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang | Mabesjapri.com

Unit Reskrim Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), pada Jumat 19/12/2025 dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jl. Irigasi Sipon Gg. H. Ranen, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A. menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah sempat dikejar oleh korban dan warga sekitar.

“Pelaku berinisial Z berperan sebagai joki. Saat beraksi bersama rekannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor di sekitar Pasar Sipon dan langsung diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri membawa motor korban,” jelas Kapolsek.

Dalam kronologinya, sepeda motor milik korban sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang dan lubang kunci tertutup. Namun saat korban dan saksi berada di teras rumah, terdengar suara sepeda motor yang dibawa kabur oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cipondoh yang saat itu tengah melaksanakan Patroli Kring Serse di bawah pimpinan Iptu Amin Isrofi, S.H. segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial R yang kini berstatus DPO. Pelaku mengaku berperan sebagai joki, sedangkan rekannya sebagai pemetik,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK, kunci kontak, fotokopi BPKB, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam.

Dalam keterangannya, pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor hasil curian biasanya dijual ke wilayah Lampung menggunakan kendaraan jenis L300, dengan keuntungan yang diterima sekitar Rp2.000.000 per unit.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap satu pelaku lainnya yang melarikan diri.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi, menyampaikan
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” dan segera menghubungi layanan Call Center 110.

Kini pelaku diberikan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Rafika M / Red. Hermansyah SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabes-japri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengajian Umum & Pelantikan PWI-LS Pemalang, Tokoh Nasional Hingga Ulama Hadir di Petarukan.
Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali Membongkar Gudang Pemasok Bahan Baku Clandestine Lab Karisoprodol
Teror Mencekam di Balik Sosok Juminten: Gala Premier ‘Juminten Edan’ di Epicentrum XXI Sukses Membius Penonton
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Jurnalis Menjaga Sikap dan Kode Etik dalam Menjalankan Tugas
Teror Nyata di Balik Kamera: Film ‘402 Rumah Sakit Angker Korea’ Siap Hantui Bioskop 9 Juli.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:30 WIB

Pengajian Umum & Pelantikan PWI-LS Pemalang, Tokoh Nasional Hingga Ulama Hadir di Petarukan.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:44 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali Membongkar Gudang Pemasok Bahan Baku Clandestine Lab Karisoprodol

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Teror Mencekam di Balik Sosok Juminten: Gala Premier ‘Juminten Edan’ di Epicentrum XXI Sukses Membius Penonton

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Berita Terbaru