Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Mabes Japri

Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan uang dengan korban seorang lanjut usia (lansia).

Seorang asisten rumah tangga (ART) yang juga bekerja sebagai caregiver atau perawat lansia berinisial NS (33) diamankan setelah diduga menguras uang milik majikannya hingga mencapai Rp450 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan, pelaku ditangkap Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kalideres di tempatnya bekerja di kawasan Jalan Tampak Siring, Kalideres, Jakarta Barat, setelah korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya.

” Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban,” ujar Rihold, Selasa, 14/7/2026

Sebagai caregiver yang sehari-hari merawat korban, pelaku dipercaya memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik uang tunai guna memenuhi kebutuhan harian korban.

Namun kepercayaan tersebut justru disalahgunakan.

Selama kurang lebih satu tahun bekerja, pelaku diduga secara bertahap melakukan penarikan uang melebihi kebutuhan korban tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp450 juta.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan tersebut sebagian besar dikirim ke kampung halaman pelaku di Tuban, Jawa Timur.

Dana itu kemudian digunakan untuk membeli sebuah mobil, sepeda motor, serta sejumlah perhiasan.

“Dari hasil penyidikan, uang yang diambil pelaku digunakan untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini kami telah mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai barang bukti,” ujar Rachmad

Selain menyita barang bukti berupa kartu ATM dan perhiasan, penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, termasuk mobil dan sepeda motor yang telah dibeli pelaku.

Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tetap berhati-hati dalam memberikan akses terhadap rekening maupun data perbankan kepada siapa pun, termasuk orang yang telah dipercaya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana pencurian dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.

(Ade Dian)

Redaksi: Hermansyah, S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabes-japri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengajian Umum & Pelantikan PWI-LS Pemalang, Tokoh Nasional Hingga Ulama Hadir di Petarukan.
Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan
Teror Mencekam di Balik Sosok Juminten: Gala Premier ‘Juminten Edan’ di Epicentrum XXI Sukses Membius Penonton
Jurnalis Menjaga Sikap dan Kode Etik dalam Menjalankan Tugas
Teror Nyata di Balik Kamera: Film ‘402 Rumah Sakit Angker Korea’ Siap Hantui Bioskop 9 Juli.
Ketua Umum DPP Mabes Japri, Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80
Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Tapin ke Posyandu Mawar RW 03 Cipondoh Indah Kota Tangerang
Keluarga Besar Sigit Ananto Provos Kodim 0506 Tangerang, Gelar Tasyakuran Walimatul Khitan Putra Tercinta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:30 WIB

Pengajian Umum & Pelantikan PWI-LS Pemalang, Tokoh Nasional Hingga Ulama Hadir di Petarukan.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Teror Mencekam di Balik Sosok Juminten: Gala Premier ‘Juminten Edan’ di Epicentrum XXI Sukses Membius Penonton

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:38 WIB

Jurnalis Menjaga Sikap dan Kode Etik dalam Menjalankan Tugas

Berita Terbaru