Satlantas Polresta Tangerang Akan Tertibkan Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mabes Japri

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang bakal meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, penggunaan sepeda listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, sepeda listrik tidak diperbolehkan melintas di jalan raya umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pelaksanaan ini nantinya melalui langkah-langkah preventif. Antara lain pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Fery, Kamis (30/7/2026).

Selain itu, dikatakan Fery, pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Langkah tersebut meliputi penegakan hukum secara konsisten, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga, serta pembinaan Polisi Cilik (Pocil).

“Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Di sisi lain, Fery mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang masih relatif tinggi, terutama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Karena itu, berbagai program edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum akan terus diperkuat untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Serta penyelenggaraan kegiatan kolaboratif secara berkelanjutan, melalui rapat tersebut kesepahaman pentingnya menjaga keselamatan semakin kuat,” jelas Fery.

 

(Ade)

Redaksi: Hermansyah, S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabes-japri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Ciledug Gelar Operasi Razia Tengah Malam, Untuk Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rangkaian Kegiatan Kamseltibcarlantas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda NTB se-Jabodetabek Gelar Aksi Didepan Mabes Polri Desak Kapolri Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Jaringan Narkoba di Bima dan Dompu
Desak Kapolri Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Jaringan Narkoba di Bima dan Dompu
Diduga Proyek Drainase Tak Sesuai Bestek, Banjir Rendam Tol Tangerang–Merak KM 25
Ultah Kedua Tahun Mabes Japri diisi Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
Ex-Pekerja PT. LEA SANENT Gugat Perusahaan Rp 1,05 Miliar Lebih dan Laporkan Dugaan Penipuan ke Polisi.
Respon Cepat Aduan Warga Melalui 110, Polsek Palmerah Tangani Pohon Tumbang di KS Tubun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Akan Tertibkan Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Polsek Ciledug Gelar Operasi Razia Tengah Malam, Untuk Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:36 WIB

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rangkaian Kegiatan Kamseltibcarlantas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:29 WIB

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda NTB se-Jabodetabek Gelar Aksi Didepan Mabes Polri Desak Kapolri Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Jaringan Narkoba di Bima dan Dompu

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:42 WIB

Desak Kapolri Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Jaringan Narkoba di Bima dan Dompu

Berita Terbaru