Ex-Pekerja PT. LEA SANENT Gugat Perusahaan Rp 1,05 Miliar Lebih dan Laporkan Dugaan Penipuan ke Polisi.

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes-Japri. Tangerang, 25 Januari 2026

Sejumlah mantan karyawan PT. LEA SANENT menempuh jalur hukum untuk menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Tujuh mantan pekerja, termasuk ahli waris dari almarhum Enda Abdul Muhid, mengajukan gugatan pembatalan Perjanjian Bersama (PB I dan PB II) ke Pengadilan Negeri Tangerang, didampingi oleh Kantor Hukum MABES JAPRI & PARTNERS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam gugatannya, para penggugat menuntut agar perusahaan membayar seluruh hak-hak pekerja, berupa pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan kompensasi lainnya, dengan total Rp 1.054.537.474,98, termasuk bunga 6% per tahun sejak putusan berkekuatan hukum tetap hingga lunas.

Menurut kuasa hukum para penggugat, Perjanjian Bersama telah ditandatangani secara sah, tetapi PT. LEA SANENT tidak menunaikan kewajiban pembayaran, sehingga menimbulkan wanprestasi dan memberikan dasar hukum bagi pembatalan perjanjian. Gugatan ini mengacu pada ketentuan KUHPerdata, UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 11/2020 Cipta Kerja, dan PP No. 35/2021.

Selain jalur perdata, para penggugat telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait hak-hak pekerja yang belum dibayarkan ke Polres Metro Tangerang, untuk menempuh proses hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku.

“Seluruh proses hukum akan ditempuh secara profesional dan transparan,” tegas HERMANSYAH, S.H., kuasa hukum para penggugat. “Kami berharap hak-hak pekerja dapat ditegakkan melalui jalur peradilan, baik perdata maupun pidana.

Red. Hrm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabes-japri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tga Pria Mengaku Anggota Polisi Lakukan Pemerasan Terhadap Pelajar di Karawaci Tangerang
Percobaan Bunuh Diri Aksi Nekat Pria Panjat Reklame, Diduga Depresi Masalah Keluarga di Daan Mogot Tangerang
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rangkaian Kegiatan Kamseltibcarlantas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Kota Tangerang Laksanakan Operasi Penertiban Pasar Sipon Jelang Hari Raya Idul Fitri 2026
WARTAWAN DPP MABES JAPRI ADE DIAN MENGUCAPKAN: SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H/2026 M
KETUA UMUM DPP MABES JAPRI HERMANSYAH, S.H MENGUCAPKAN: SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H / 2026 M
Operasi Ketupat 2026 Korlantas Polri: Update Situasi Laporan Pantauan Arus Mudik
Lonjakan Arus Mudik 2026 di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Mulai Mengalami Peningkatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:14 WIB

Tga Pria Mengaku Anggota Polisi Lakukan Pemerasan Terhadap Pelajar di Karawaci Tangerang

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:24 WIB

Percobaan Bunuh Diri Aksi Nekat Pria Panjat Reklame, Diduga Depresi Masalah Keluarga di Daan Mogot Tangerang

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:36 WIB

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rangkaian Kegiatan Kamseltibcarlantas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:50 WIB

Pemerintah Kota Tangerang Laksanakan Operasi Penertiban Pasar Sipon Jelang Hari Raya Idul Fitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:34 WIB

KETUA UMUM DPP MABES JAPRI HERMANSYAH, S.H MENGUCAPKAN: SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H / 2026 M

Berita Terbaru