Tga Pria Mengaku Anggota Polisi Lakukan Pemerasan Terhadap Pelajar di Karawaci Tangerang

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Tangerang || Mabes Japri
Aksi nekat tiga pria yang mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan pemerasan terhadap pelajar di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, berhasil diungkap aparat Polsek Karawaci. Para pelaku bahkan nekat memborgol korban dan membawa mereka berkeliling menggunakan mobil untuk menekan keluarga korban. Rabu (25/03/2026).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan ketiga pelaku berinisial LE (28), LA alias AL (38), dan AP alias R (38) telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota polisi, bahkan menggunakan atribut seperti borgol dan pakaian menyerupai aparat untuk meyakinkan korban,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gang Satria, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci. Aksi para pelaku bermula dari rencana mencari seseorang yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sintetis.

Namun, bukannya menemukan target, para pelaku justru menyasar para pelajar sebagai korban. Salah satu korban, Valen (16), dijemput paksa saat berada di warung dekat rumahnya.

Korban kemudian dibawa ke dalam mobil, diborgol, dan dipaksa ikut berkeliling. Di dalam mobil, pelaku menghubungi orang tua korban dan meminta sejumlah uang dengan dalih anaknya terlibat narkoba.

“Pelaku meminta uang kepada orang tua korban sebagai tebusan. Dalam salah satu kasus, orang tua korban sempat mentransfer uang sebesar Rp100 ribu,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menculik dua korban lainnya, yakni Fahri (16) dan Fajar (15), dengan modus serupa. Keduanya dipaksa menunjukkan keberadaan seseorang yang dicari pelaku, sembari terus diintimidasi.

Para korban bahkan sempat dibawa berkeliling, diborgol di dalam mobil, dan diturunkan di jalan setelah permintaan uang tidak dipenuhi oleh keluarga.

Kapolres menambahkan, untuk meyakinkan korban, para pelaku sempat membawa korban melintas di depan kantor polisi.

“Ini dilakukan untuk memperkuat seolah-olah mereka benar anggota polisi, padahal semuanya adalah modus untuk menakut-nakuti korban,” tegasnya.

Aksi para pelaku akhirnya terungkap setelah warga dan keluarga korban yang merasa curiga melakukan upaya pancingan. Saat para pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, warga langsung mengamankan mereka dan menyerahkan ke pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa borgol, pakaian menyerupai atribut polisi, tanda pengenal, satu unit mobil, serta handphone yang digunakan dalam aksi pemerasan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 482 dan/atau Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemerasan dan pengancaman. Dengan ancaman penjara maksimal paling lama 4 tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat.

“Kami tegaskan, jika ada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian, masyarakat berhak meminta identitas resmi dan memastikan kebenarannya. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” pungkasnya.

(Ade Dian/Red Hermansyah, S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabes-japri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali Membongkar Gudang Pemasok Bahan Baku Clandestine Lab Karisoprodol
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Polisi Gagalkan Tawuran, Empat Remaja Berikut Sajam Diamankan Di Cengkareng Jakbar
Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tiga Remaja, Diduga Bawa Narkotika Jenis Sinte
PEMBERITAHUAN KEHILANGAN DOKUMEN
Polres Metro Jakbar Bersama Polsek Cengkareng, Serta Personel Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Redam Kericuhan di Kawasan Kuliner Sentraland Cengkareng, Satu Pelaku Penganiayaan Diamankan
Satreskrim polres Metro Tangerang Kota Berhasil Gagalkan Pelaku Curanmor Kendaraan Roda Empat Mobil Box
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:44 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali Membongkar Gudang Pemasok Bahan Baku Clandestine Lab Karisoprodol

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:02 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:27 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran, Empat Remaja Berikut Sajam Diamankan Di Cengkareng Jakbar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:22 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tiga Remaja, Diduga Bawa Narkotika Jenis Sinte

Berita Terbaru