Pemerintah Kota Tangerang Laksanakan Operasi Penertiban Pasar Sipon Jelang Hari Raya Idul Fitri 2026
Cipondoh Tangerang || Mabes Japri Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama jajarannya jelang Lebaran melakukan operasi penertiban lapak-lapak dilingkungan pasar irigasi sipon yaitu pedagang kaki lima (PKL), yang mana pedagang tersebut berjualan di badan jalan yang tidak sesuai peruntukannya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan yang dilintasi pengendara bermotor roda dua dan roda empat (mobil) serta pejalan kaki yang sedang berbelanja di pasar untuk kebutuhan lebaran, penertiban ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas agar menjadi lancar di sekitar pasar (19/03/2026).
Operasi penertiban pasar sipon di Pimpin langsung Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama jajarannya, diantaranya Koramil-Kodim 0506 Tangerang, DLH, BPBD, Dishub, Diskominfo, Satpol PP Tangerang Kota, Trantib Pol PP Kecamatan, Kelurahan, Camat Cipondoh serta Awak Media.
Pemerintah Kota Tangerang menggelar operasi penertiban tersebut dalam rangka persiapan jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M untuk bersih-bersih dari sampah dan para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah terlalu banyak pedagangnya sehingga terjadi kemacetan yang di lalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat agar sepanjang jalan irigasi pasar sipon dipastikan bersih, jalan menjadi lancar sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan bersilaturahmi untuk berkunjung ke sanak family di hari lebaran dan juga dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat atau pengguna jalan.
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, mengatakan “Pemerintah tidak pernah melarang pedagang untuk berjualan, tetapi menertibkan pedagang yang tidak semestinya yaitu berjualan yang memakan bahu jalan sehingga tidak menyalahi aturan yang sudah di terapkan oleh Pemerintah dan juga tidak menggangu ketertiban lingkungan, pengguna jalan umum (lalu lintas) di sekitar Irigasi pasar sipon, “tegasnya.
Camat Cipondoh Muhamad Marwan, S.IP juga menyampaikan hal yang sama apa yang di katakan Wali Kota Sachrudin tidak pernah melarang pedagang untuk berjualan asalkan tidak mengganggu lalu lintas dan tidak memakan badan jalan agar masyarakat lebih nyaman dan kami tidak hanya menertibkan , tetapi memberikan pemahaman kepada para pedagang agar dapat berjualan di lokasi yang sudah di sediakan demi kenyamanan bersama, “tuturnya.
Lanjut Sachrudin menghimbau agar masyarakat dapat membantu dan bekerja sama dengan Pemerintah untuk menjaga kebersihan di lingkungan sekitar pasar dan sampah-sampahnya di kumpulkan, jangan di buang ke kali Irigasi yang akan menyebabkan pencemaran lingkungan dan juga menjaga keamanan, ketertiban di lingkungannya masing-masing agar perayaan lebaran bisa di rayakan dengan nyaman dan kondusifitas.
” Mari semuanya kita jaga bersama-sama dan kita ciptakan lingkungan yang bersih agar Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M, lebaran tahun ini lebih bermakna dengan moment kebersamaan,” Pungkasnya.
Operasi Penertiban pasar sipon di lakukan secara humanis dan persuasif dengan tetap mengedepankan pendekatan dialog kepada para pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan pasar dan kita memastikan seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat berlebaran dengan aman dan nyaman di Kota Tangerang ini.
Penertiban berjalan aman, lancar dan tertib.
Penulis: Ade Dian
Redaksi: Hermansyah, S.H
