Kabupaten Tangerang | Mabes Japri
PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku efektif mulai besok, Senin 1 Desember 2025. Berdasarkan pengumuman resmi, Pertamina menaikan seluruh harga BBM non subsidi. Penyesuaian ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat dipantau secara resmi Rabu (10/12/2025).

Dari Pantauan Awak Media kenaikan BBM non subsidi rata di seluruh Indonesia dari kebijakan kenaikan harga BBM merujuk pada keputusan Mentri ESDM Nomer 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan revisi dari Kepmen Nomer 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar BBM yang dijual di SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan harga mencakup seluruh varian BBM jenis gasoline (bensin) dan diesel (solar)”.
Pengawas SPBU Pertamina 34.5519 di Jalan Raya Cadas Kukun, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang akrab disapa Ubik yang di temui Wartawan Mabes Japri menjelaskan, “Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi telah diinformasikan kepada para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui surat edaran, dalam edaran disampaikan, Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU yang menjual bahan bakar tersebut untuk segera melakukan perubahan harga pada totem/sign board, dispenser dan struk penjualan, untuk perubahan harga baru diberlakukan terhitung mulai 1 Desember 2025 pukul 00.00 WIB, ” Jelasnya.

Berikut daftar kenaikan harga BBM Pertamina non subsidi yang berlaku mulai 1 Desember 2025:
– Pertamax 92: harga lama Rp12.200/liter, harga baru Rp12.750/ liter (Naik Rp 550)
– Pertamax Turbo 98: harga lama Rp13.100/liter, harga baru Rp13.750/liter (Naik Rp 650)
– Dexlite: harga lama Rp13.900/liter, harga baru Rp14.700/liter (Naik Rp 800)
– Pertamina Dex: harga lama Rp14.200/liter, harga baru Rp15.000/liter (Naik Rp 800)
Pengawas SPBU yang disapa Ubik juga menambahkan, “Sementara itu harga BBM bersubsidi tetap stabil yaitu Pertalite Rp10.000/liter dan Solar subsidi Rp6800/ liter, ” Tambahnya.
“Demikian antrian kenaikan harga BBM non subsidi SPBU Pertamina 34.5519 di Jalan Raya Cadas Kukun terpantau tertib dan lancar”.
Penulis: Ade Dian
Redaksi: Hermansyah













