Tangerang | Mabes Japri
Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang terus menerus mengakibatkan luapan air yang membanjiri ruas jalan tol Jakarta – Merak.
Banjir itu membuat kemacetan parah dari dua arah pasca wilayah tersebut diguyur hujan pada Jum’at (23/01/2026) pagi.
Koordinator Forum lembaga Indonesia (FLI) Hermansyah SH memaparkan, bahwa dia meyakini penyebab banjir tersebut bukan hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi, karna sebelum ada pembangunan drainase projek Paramount Petals di tol Km 25 tidak pernah terjadi banjir
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia sendiri mengetahui bahwasannya, banjir itu diduga kuat efek dari pembangunan drainase yang dikerjakan oleh projek Paramount Petals dari Kp.Pasir Randu Desa Kadu Kecamatan Curug hingga tol Km 25 Jakarta – Merak. Maka dari itu dia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Kabupaten Tangerang untuk melakukan investigasi kembali langsung ke lapangan, khsusunya diarea drainase yang dibelokan di area tol KM25 tersebut karena ukuran nya kecil dan dangkal sehingga terjadi luapan air yang mengakibatkan banjir.
Menurutnya, peristiwa ini telah membuat banyak pengguna Jalan Tol dirugikan terutama kerugian non metaril, efek waktu yang terbuang.maka harus ada pertanggung jawaban dari pihak Badan Usaha Jalan Tol atau Jasa Marga atas kejadian tersebut.
“Harus ada kompensasi kepada konsumen jika masalah kemacetan panjang ini terjadi, jangan sampai macet berjam-jam mereka tetap membayar ketika Exit Tol,” tuturnya.
Selain itu, diperlukan juga langkah antisipasi lainnya guna mencegah peristiwa ini kembali terjadi. Mengingat, ruas jalan tol itu merupakan salah satu pintu masuk utama ke wilayah Banten Gerbang tol otomatis. “Ini sebagai salah satu cara mengembalikan marwah jalan tol sebagai jalan bebas hambatan bukan hanya jalan berbayar saja.
Maka dengan kejadian ini perlu perhatian khusus kepada dinas terkait dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang agar lebih obyektif dan tegas kepada stakeholder dan memberikan sangsi bilamana melakukan hal yang tidak sesuai prosedur.” Tegasnya.
Red. Hermansyah S. H














