BEI Diharapkan Melakukan Investigasi Terhadap Laporan Keuangan PT.Blue Bird,Tbk Periode 2023 Yang Diduga Telah Di Rekayasa

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Mabes Japri

Indonesia Hari Ini:Ketua Investigasi Media SI-KPK Evert Nunuhitu, mengatakan bahwa diduga telah terjadi penyimpangan (“Rekayasa”) pada Laporan Keuangan PT. BLUE BIRD,Tbk DAN ENTITAS ANAK periode 2023 yang telah dipublikasikan sejumlah Rp.283.691.000.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah), yang berpotensi merugikan Pendapatan Negara dari Sektor Pajak.

Evert Nunuhitu yang juga adalah Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat Formas (GEMPUR-FORMAS) berharap Direktur Pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak tinggal diam terhadap adanya tudingan publik terhadap Laporan Keuangan PT. BLUE BIRD,Tbk DAN ENTITAS ANAK dalam upaya mendukung Program “Pemberantasan Korupsi “ yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dikatakan Evert waktu jurnalis kami mewancarainya pada siang ini, 25/10/2025 di Kuningan,Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evert mengatakan bahwa Surat Pernyataan Direksi PT. Blue Bird Tbk dan Entitas Anak yang di tanda tangani oleh Adrianto jokosoetono Selaku Direktur Utama dan Irawati Salim Selaku Direktur pada tanggal 28 Maret 2023, jelas menyatakan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kondolidasian PT. Blue Bird Tbk Dan Entitas Anak, dan bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal dalam PT. Blue Bird Tbk Dan Entitas Anaknya, akan tetapi nyatanya sampai saat ini surat permintaan Kalarifikasi untuk pemberitaan Tanggal 15 September 2025, Nomor: 32/09.SJKP/9.2025, yang dilayangkan oleh Pemred Media SJ-KPK belum di respon oleh Direksi dan Komisaris PT. BLUE BIRD,Tbk

Padahal dalam surat tersebut dinyatakan dengan jelas bahwa diduga telah terjadi Penyimpangan (Rekayasa) sebesar Rp. 282.638.000.000,- pada laporan keuangan PT. Blue Bird Tbk Dan Entitas Anak yang terjadi pada pos Selisih Penyajian Perhitungan Penurunan Nilai sebesar Rp. 1.053.000.000,- dan Selisih Reklasifikasi Aset Tetap sebesar Rp. 282.638.000.000,- yang perlu mendapat klarifikasi karena berpotensi merugikan pendapatan Negara disektor pajak.

Mengingat bahwa Direksi PT. Blue Bird Tbk tidak merespon (takut) untuk melakukan klarifikasi,hal ini membuktikan bahwa benar telah terjadi Penyimpangan (Rekayasa) pada Laporan Keuangan PT. BLUE BIRD,Tbk DAN ENTITAS ANAK Tahun Buku 2023 yang berpotensi kebohongan publik dan berimplikasi hukum yang serius, sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai pengawas pasar modal, perlu melakukan investigasi terhadap emitennya yang dituding melakukan rekayasa laporan keuangannya.

Evert berharap Direktur Pengawasan BEI dapat melakukan tugasnya dengan profesional dalam melakukan investigasi, atau berperan sebagai fasilitator untuk menghadirkan Direksi PT. BLUE BIRD,Tbk DAN ENTITAS ANAK untuk melakukan klarifikasi, dan dia dan timnya siap untuk memberikan penjelasan atau mempresentasikan hasil temuannya apabila diperlukan.

Red. Hermansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabes-japri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Duka: Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, Pimprus Berita Lensa Nusantara M. Kabul Syahroni Berpulang
Selamat Ulang Tahun ke-27 NAGASWARA. MAJU DALAM KEJAYAANNYA.
Turnamen Sepak Bola Harikja Cup Menjalin Silaturahmi Antara RT Jurang Mangu Barat atau Timur
Media Integritas Indonesia Adakan Agenda Rapat Evaluasi Wartawan
Kebakaran Hebat di Pemukiman Padat Sunter: Warung Bensin Eceran Ludes, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius.
DPP MABES JAPRI MENYAMPAIKAN DUKA CITA YANG SEBESAR-BESARNYA ATAS BERKALANYA KEMATIAN ORANG TUA DARI KETUA DPD MABES JAPRI SULAWESI UTARA, BAPAK BOY BRAHMANA
Alexa Records Siap Gebrak Industri Musik, Ardian S. Perkasa Serahkan Lagu Terbaru Berjudul “Isyana” kepada Penyanyi Asal Tegal
Ketua LSM DPD Mabes Japri Minta Dirut PD Pasar Manado Tidak Mengabaikan Pedagang dan Konsumen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:18 WIB

Kabar Duka: Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, Pimprus Berita Lensa Nusantara M. Kabul Syahroni Berpulang

Rabu, 9 September 2026 - 19:15 WIB

Selamat Ulang Tahun ke-27 NAGASWARA. MAJU DALAM KEJAYAANNYA.

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

Turnamen Sepak Bola Harikja Cup Menjalin Silaturahmi Antara RT Jurang Mangu Barat atau Timur

Rabu, 2 September 2026 - 23:36 WIB

Kebakaran Hebat di Pemukiman Padat Sunter: Warung Bensin Eceran Ludes, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius.

Rabu, 2 September 2026 - 00:53 WIB

DPP MABES JAPRI MENYAMPAIKAN DUKA CITA YANG SEBESAR-BESARNYA ATAS BERKALANYA KEMATIAN ORANG TUA DARI KETUA DPD MABES JAPRI SULAWESI UTARA, BAPAK BOY BRAHMANA

Berita Terbaru

Entertainment

Selamat Ulang Tahun ke-27 NAGASWARA. MAJU DALAM KEJAYAANNYA.

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:15 WIB