BEI Diharapkan Melakukan Investigasi Terhadap Laporan Keuangan PT.Blue Bird,Tbk Periode 2023 Yang Diduga Telah Di Rekayasa

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Mabes Japri

Indonesia Hari Ini:Ketua Investigasi Media SI-KPK Evert Nunuhitu, mengatakan bahwa diduga telah terjadi penyimpangan (“Rekayasa”) pada Laporan Keuangan PT. BLUE BIRD,Tbk DAN ENTITAS ANAK periode 2023 yang telah dipublikasikan sejumlah Rp.283.691.000.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah), yang berpotensi merugikan Pendapatan Negara dari Sektor Pajak.

Evert Nunuhitu yang juga adalah Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat Formas (GEMPUR-FORMAS) berharap Direktur Pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak tinggal diam terhadap adanya tudingan publik terhadap Laporan Keuangan PT. BLUE BIRD,Tbk DAN ENTITAS ANAK dalam upaya mendukung Program “Pemberantasan Korupsi “ yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dikatakan Evert waktu jurnalis kami mewancarainya pada siang ini, 25/10/2025 di Kuningan,Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evert mengatakan bahwa Surat Pernyataan Direksi PT. Blue Bird Tbk dan Entitas Anak yang di tanda tangani oleh Adrianto jokosoetono Selaku Direktur Utama dan Irawati Salim Selaku Direktur pada tanggal 28 Maret 2023, jelas menyatakan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kondolidasian PT. Blue Bird Tbk Dan Entitas Anak, dan bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal dalam PT. Blue Bird Tbk Dan Entitas Anaknya, akan tetapi nyatanya sampai saat ini surat permintaan Kalarifikasi untuk pemberitaan Tanggal 15 September 2025, Nomor: 32/09.SJKP/9.2025, yang dilayangkan oleh Pemred Media SJ-KPK belum di respon oleh Direksi dan Komisaris PT. BLUE BIRD,Tbk

Padahal dalam surat tersebut dinyatakan dengan jelas bahwa diduga telah terjadi Penyimpangan (Rekayasa) sebesar Rp. 282.638.000.000,- pada laporan keuangan PT. Blue Bird Tbk Dan Entitas Anak yang terjadi pada pos Selisih Penyajian Perhitungan Penurunan Nilai sebesar Rp. 1.053.000.000,- dan Selisih Reklasifikasi Aset Tetap sebesar Rp. 282.638.000.000,- yang perlu mendapat klarifikasi karena berpotensi merugikan pendapatan Negara disektor pajak.

Mengingat bahwa Direksi PT. Blue Bird Tbk tidak merespon (takut) untuk melakukan klarifikasi,hal ini membuktikan bahwa benar telah terjadi Penyimpangan (Rekayasa) pada Laporan Keuangan PT. BLUE BIRD,Tbk DAN ENTITAS ANAK Tahun Buku 2023 yang berpotensi kebohongan publik dan berimplikasi hukum yang serius, sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai pengawas pasar modal, perlu melakukan investigasi terhadap emitennya yang dituding melakukan rekayasa laporan keuangannya.

Evert berharap Direktur Pengawasan BEI dapat melakukan tugasnya dengan profesional dalam melakukan investigasi, atau berperan sebagai fasilitator untuk menghadirkan Direksi PT. BLUE BIRD,Tbk DAN ENTITAS ANAK untuk melakukan klarifikasi, dan dia dan timnya siap untuk memberikan penjelasan atau mempresentasikan hasil temuannya apabila diperlukan.

Red. Hermansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabes-japri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengajian Umum & Pelantikan PWI-LS Pemalang, Tokoh Nasional Hingga Ulama Hadir di Petarukan.
Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan
Teror Mencekam di Balik Sosok Juminten: Gala Premier ‘Juminten Edan’ di Epicentrum XXI Sukses Membius Penonton
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Jurnalis Menjaga Sikap dan Kode Etik dalam Menjalankan Tugas
Teror Nyata di Balik Kamera: Film ‘402 Rumah Sakit Angker Korea’ Siap Hantui Bioskop 9 Juli.
Ketua Umum DPP Mabes Japri, Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80
Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Tapin ke Posyandu Mawar RW 03 Cipondoh Indah Kota Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:30 WIB

Pengajian Umum & Pelantikan PWI-LS Pemalang, Tokoh Nasional Hingga Ulama Hadir di Petarukan.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Teror Mencekam di Balik Sosok Juminten: Gala Premier ‘Juminten Edan’ di Epicentrum XXI Sukses Membius Penonton

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:38 WIB

Jurnalis Menjaga Sikap dan Kode Etik dalam Menjalankan Tugas

Berita Terbaru