Unit Reskrim Polsek Kembangan, Tangkap Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Pesanggrahan Jakarta Barat

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Mabes Japri

Unit Reskrim Polsek Kembangan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Sate Taichan Nyotnyot, Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat

Dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor mereka beraksi sebanyak 3 orang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A A (37), sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang berada di lokasi tempat makan Sate Taichan Nyotnyot sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin (11/5/2026) dini hari.

Saat itu saksi melihat sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya terparkir tiba-tiba menyala dan dibawa oleh orang tak dikenal.

“Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Saat berhasil mendekat, korban memastikan kendaraan tersebut adalah miliknya dan langsung berupaya menghentikan pelaku,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Selasa, 12/5/2026

Dalam aksi pengejaran tersebut, korban dibantu dengan anggota patroli Polsek Kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku

” Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A A (37), sementara dua pelaku lainnya dalam pengejaran petugas (DPO),” terang Taufik

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dengan kondisi kunci kontak rusak, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta satu buah kunci palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tutup Kompol Moch Taufik Iksan.

 

(Ade Dian)

Redaksi: Hermansyah, S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabes-japri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali Membongkar Gudang Pemasok Bahan Baku Clandestine Lab Karisoprodol
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Polisi Gagalkan Tawuran, Empat Remaja Berikut Sajam Diamankan Di Cengkareng Jakbar
Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tiga Remaja, Diduga Bawa Narkotika Jenis Sinte
PEMBERITAHUAN KEHILANGAN DOKUMEN
Polres Metro Jakbar Bersama Polsek Cengkareng, Serta Personel Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Redam Kericuhan di Kawasan Kuliner Sentraland Cengkareng, Satu Pelaku Penganiayaan Diamankan
Satreskrim polres Metro Tangerang Kota Berhasil Gagalkan Pelaku Curanmor Kendaraan Roda Empat Mobil Box
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kasatresnarkoba Ikut Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:44 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali Membongkar Gudang Pemasok Bahan Baku Clandestine Lab Karisoprodol

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:02 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:27 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran, Empat Remaja Berikut Sajam Diamankan Di Cengkareng Jakbar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:22 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tiga Remaja, Diduga Bawa Narkotika Jenis Sinte

Berita Terbaru