MANADO, MABES JAPRI
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MABES JAPRI Sulawesi Utara resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan diterbitkannya SKT tersebut, organisasi menyatakan siap menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LSM MABES JAPRI Sulawesi Utara, Fredi Boy Barahama, mengatakan legalitas yang telah diterima menjadi dasar bagi organisasi untuk berkontribusi secara aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, S.E.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah. Kehadiran LSM MABES JAPRI diharapkan dapat memberikan kontribusi positif melalui fungsi sosial, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Fredi Boy Barahama.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I LSM MABES JAPRI Sulawesi Utara, Maikel Pusung, menegaskan bahwa organisasinya berkomitmen membangun kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“LSM MABES JAPRI akan menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah dengan mengedepankan semangat kolaborasi, pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung setiap program yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kemajuan Sulawesi Utara,” kata Maikel.
Dengan telah diterimanya SKT dari Kesbangpol, LSM MABES JAPRI Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, menjaga independensi organisasi, serta mengedepankan semangat “Satu Komando” dalam menjalankan visi dan misi organisasi demi kemajuan Sulawesi Utara dan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi: Hermansyah, S.H













