Jelang Ramadhan, Buruh Bangunan Nekat Curi Motor di Bekuk Tim Buser Unit Reskrim Polsek Petamburan

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat || Mabes Japri

Terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Bulan Suci Ramadan, seorang buruh bangunan nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman Kantor Pos, Jalan Dokter Susilo Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV. Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku beraksi merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Setelah berhasil menjebol kunci, keduanya langsung membawa kabur motor milik korban dari lokasi kejadian.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial SI di tempat persembunyiannya.

Pelaku diamankan saat tengah tertidur di sebuah kamar kost di wilayah Cilegon, Banten.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan serabutan tersebut mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Ramadan.

” Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian. Sementara satu rekan pelaku berinisial H masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 18/2/2026

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama menjelang Ramadan.

Warga diminta lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan terpantau.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Ade Dian)
Redaksi: Hermansyah, S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabes-japri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat Ungkap Kasus Pencurian Kekerasan, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarga
Polsek Grogol Petamburan Amankan Pelaku Curanmor Bermodal Kunci Letter T di Kawasan Grogol
Pelaku Curanmor dan Peredaran Narkoba di Amankan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya
Respon Cepat Brimob Polda Metro Jaya, Amankan Remaja Tawuran Bawa Stik Golf
Polsek Pancoran Bersama Polres Metro Jakarta Selatan Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor
Polsek Kalideres Bongkar Jaringan Curanmor Komplotan Spesialis Motor Parkir, Pelaku Sudah Beraksi Lebih dari 10 Kali, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba
Cegah C3 dan Narkoba hingga Premanisme, Polsek Pinang Rutin Gelar Patroli
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Berhasil di Amankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:20 WIB

Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat Ungkap Kasus Pencurian Kekerasan, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarga

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Grogol Petamburan Amankan Pelaku Curanmor Bermodal Kunci Letter T di Kawasan Grogol

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:33 WIB

Pelaku Curanmor dan Peredaran Narkoba di Amankan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:45 WIB

Respon Cepat Brimob Polda Metro Jaya, Amankan Remaja Tawuran Bawa Stik Golf

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:36 WIB

Polsek Pancoran Bersama Polres Metro Jakarta Selatan Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor

Berita Terbaru