Baru bebas 3 bulan, Dua Residivis Begal Akui Sudah Beraksi 28 Kali di Tambora Jakarta, Polisi: Hasil Kejahatan Untuk Gaya Hidup dan Narkoba

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Jakarta Barat | Mabes Japri
Dua begal bersenjata tajam yang sempat menodong pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap sebagai residivis kambuhan spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatan di 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya dalam kurun waktu tiga bulan.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto didampingi Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami dan Kanit Reskrim Akp Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa kedua tersangka, masing-masing berinisial AF dan AS, bukanlah pemain baru dalam tindak pidana curanmor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diketahui sudah berkali-kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.

“Pelaku ini sebelumnya sudah tiga kali menjalani hukuman atas kasus serupa. Baru bebas tiga bulan, mereka kembali mengulangi perbuatannya,” ujar Tri saat konferensi pers di Mapolsek Tambora, Kamis (27/11/2025).

Alih-alih berubah setelah bebas, AF dan AS justru langsung kembali melancarkan aksi curanmor hingga begal sadis.

Polisi berhasil meringkus keduanya bersama sejumlah barang bukti.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku mengaku beroperasi di berbagai titik, mulai dari Tambora, Cengkareng, Tamansari, hingga beberapa lokasi di Jakarta Pusat.

Meski begitu, dari total 28 lokasi yang diakui, kepolisian baru menemukan empat laporan resmi di wilayah hukum Jakarta Barat.

“Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor baik ke Polsek Tambora maupun ke Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Tri.

Terkait insiden viral penodongan terhadap pasutri pada Sabtu (15/11/2025), Tri menjelaskan bahwa kedua pelaku saat itu tengah mencari motor incarannya di permukiman warga.

Ketika melihat korban melintas hendak menuju pasar, mereka langsung mengambil peluang untuk merampas barang berharga milik korban.

“Pelaku memang spesialis curanmor. Saat melihat ada kesempatan, mereka langsung mengeksekusi,” kata Tri.

Dalam setiap aksinya, AF dan AS selalu membawa senjata tajam berupa golok serta benda menyerupai pistol. Setelah diamankan, pistol tersebut diketahui hanyalah airsoft gun jenis mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban agar tidak melawan.

“Mereka mengeluarkan golok untuk menekan mental korban. Itu yang membuat banyak korban tidak berani melakukan perlawanan,” ungkap Tri.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan mereka positif menggunakan narkotika jenis sabu. Motif di balik aksi kejahatan mereka pun diketahui untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dan membeli narkoba.

Motor hasil curian kemudian disimpan di kontrakan pelaku di Tambora sebelum dijual melalui platform Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD) dan harga miring.

Polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk memburu penadah yang diduga turut terlibat.

“Ini yang sedang kami dalami, karena 28 TKP tidak mungkin dilepas begitu saja tanpa adanya pihak yang menampung,” jelasnya.

Dalam konferensi pers, polisi turut menampilkan empat sepeda motor hasil curian, termasuk satu motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi begal viral di Jalan Songsi, Tambora.

Atas perbuatannya, AF dan AS dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

(Ade Dian/Red Hermamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabes-japri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat Ungkap Kasus Pencurian Kekerasan, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarga
Polsek Grogol Petamburan Amankan Pelaku Curanmor Bermodal Kunci Letter T di Kawasan Grogol
Pelaku Curanmor dan Peredaran Narkoba di Amankan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya
Respon Cepat Brimob Polda Metro Jaya, Amankan Remaja Tawuran Bawa Stik Golf
Polsek Pancoran Bersama Polres Metro Jakarta Selatan Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor
Polsek Kalideres Bongkar Jaringan Curanmor Komplotan Spesialis Motor Parkir, Pelaku Sudah Beraksi Lebih dari 10 Kali, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba
Cegah C3 dan Narkoba hingga Premanisme, Polsek Pinang Rutin Gelar Patroli
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Berhasil di Amankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:20 WIB

Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat Ungkap Kasus Pencurian Kekerasan, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarga

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Grogol Petamburan Amankan Pelaku Curanmor Bermodal Kunci Letter T di Kawasan Grogol

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:33 WIB

Pelaku Curanmor dan Peredaran Narkoba di Amankan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:45 WIB

Respon Cepat Brimob Polda Metro Jaya, Amankan Remaja Tawuran Bawa Stik Golf

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:36 WIB

Polsek Pancoran Bersama Polres Metro Jakarta Selatan Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor

Berita Terbaru