Jakarta, Mabes Japri
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, Polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31).
Setelah melakukan observasi, polisi mendapati target yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.
Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal terduga di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, S.H., mengatakan ” Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan 2 orang dengan inisial DO (35) dan EP (31). dijalan KH. Sadang Gg. Keluarga RT 06 RW 012 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat dan kami amankan terduga berikut barang bukti berupa sabu yang dimasukan kedalam botol dan di packaging melalui paket berikut juga ada timbangan dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga. Informasi ini berkat kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan kepada kami dan kami segera merespon hingga akhirnya dapat mengamankan pasangan sejoli yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. dan kami berpesan kepada masyarakat untuk hindari Narkoba, Jaga lingkungan, Lindungi generasi muda dari bahaya narkoba”














